Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah No. 3217
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ
أَنَّ قَرِيبًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ قَالَ فَعَادَ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ ثُمَّ عُدْتَ لَا أُكَلِّمُكَ أَبَدًا
Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair], bahwa kerabat dekat [Abdullah bin Mughaffal] melempar dengan batu (saat berburu) lantas ia melarangnya seraya berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang (berburu) dengan melempar (batu), beliau bersabda: "Sesungguhnya melempar dengan batu tidak akan mengenai bintang buruan dan tidak dapat melumpuhkan musuh, tetapi ia hanya sekedar memecahkan gigi dan membuatakan mata." Sa'id bin Jubair berkata, "Kemudian kerabat Abdullah mengulangi perbuatannya lagi, maka Abdullah pun berkata, "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang perbuatan tersebut namun kamu tetap mengulanginya, sungguh aku tidak akan lagi berbicara denganmu selamanya."